Sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) wajib memiliki standar sendiri. Berikut ini standar untuk pendidikan anak usia dini
Perkembangan Tingkat Prestasi standar
Pertama standar yang terkait dengan prestasi anak. Setiap anak memiliki potensi dan kecerdasan sendiri.Ada orang-orang yang suka seni, berbakat dalam bahasa, olahraga dan lain-lain. Jadi guru tidak hanya fokus dan anak-anak memaksa untuk belajar keterampilan akademik seperti matematika, menulis, dan membaca saja.
Selain semua aspek perkembangan anak dari kecerdasan motorik, akademik, non-akademik, dan lain-lain harus dicapai sesuai dengan porsi perkembangan anak. Beberapa anak usia dini bahkan ingin mengembangkan kecerdasan spiritual dan menyediakan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan anak dalam hal agama. Misalnya, untuk menghafal Al-Quran, membaca dan menulis Al-Quran dan sebagainya.
Standar Isi
Standar kedua adalah standar isi, langsung berhubungan dengan materi yang diajarkan. kompetensi dasar, standar kompetensi, dan standar minimum kelulusan siswa anak usia dini.
Sekolah harus merumuskan tujuan anak usia dini dan prestasi siswa sekolah secara rinci. Setiap aspek dari proses pembelajaran harus ditulis. Misalnya, dalam rencana pelajaran atau RPP untuk merinci kegiatan sehari-hari.
RPP didasarkan pada kurikulum sebagai handout pemerintah digariskan. Semua guru anak usia dini yang kompeten untuk memahami hal ini.
Standar Proses
Kemudian yang ketiga adalah standar proses. Ini terkait dengan bagaimana sekolah melaksanakan pembelajaran.
Berdasarkan dokumen yang sudah dibuat pada standar isi, proses dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan. Semua sekolah menggunakan standar ini.
Terlebih lagi pendidikan untuk anak usia dini yang terkait sebagai pondasi atau dasar pendidikan manusia. Sebagai pendiri sekolah Pendidikan anak usia dini PAUD dan pelaksananya, mereka harus paham serta siap melaksanakan semua standar yang berlaku.
Standar proses ini, menjadi ujung tombak berhasil atau tidaknya pembelajaran. Sebab disinilah guru menerapkan semua pengetahuan yang dimiliki untuk diajarkan pada siswa. Standar ini terkait langsung dengan tercapai atau tidaknya komoetensi dasar siswa, hingga lulus PAUD.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sekolah tentu tidak akan berdiri tanpa adanya pendidik atau guru dan tenaga kependidikan. Setiap pegawai dalam lingkungan sekolah pendidikan anak usia dini harus memenuhi kriteria tertentu.
Misalnya seorang Guru dan kepala sekolah PAUD harus lulus minimal S1 jurusan pendidikan anak usia dini. Alasannya adalah, segala dasar dan modal untuk mengajar didapatkan dari bangku kuliah.
Disana guru belajar bagaimana memperlakukan siswa, melakukan pendekatan emosional, dan lain sebagainya. Sedangkan tenaga kependidikan seperti tukang kebun, tata usaha dan posisi penting lain setidaknya memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA, SMK atau sesuai kemampuan pekerja itu sendiri.
Artinya, seorang tukang kebun pun minimal harus tahu tanaman apa yang berbahaya untuk anak. Kemudian bagaimana mainan harus dibersihkan dan diperbaiki serta pengetahuan dasar terkait semua pekerjaannya.
Standar Sarana dan Prasarana
Standar Pendidikan Anak Usia Dini juga terkait langsung dengan sarana dan prasarana. Sekolah PAUD yang baik harus memiliki ruang belajar yang nyaman.
Ada tempat beribadah, perpustakaan, tempat main dan berbagai kebutuhan belajar lainnya. Sarana prasarana ini tidak harus mewah atau bernilai mahal.
Yang terpenting adalah sarana di sekolah bisa digunakan dengan baik dan aman untuk anak. Mengingat anak-anak membutuhkan perhatian ekstra.
Standar Pengelolaan
Kemudian, standar keenam adalah terkait pengelolaan sekolah. Lembaga ataupun sekolah manapun yang memiliki sumber daya besar, tetap harus dikelola dengan baik.
Kepala sekolah, guru, karyawan dan orang tua harus saling mengawasi satu sama lain. Tujuannya adalah agar penyelenggaraan pendidikan efektif dan efisien.
Standar Penilaian Pendidikan
Setelah melakukan proses pembelajaran, guru juga harus bisa menilai siswa. Standar ini mengatur tentang kriteria pembuatan dan pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa.
Pembuatan soal ulangan harian, gambar-gambar yang diwarnai dan rubrik penilaian siswa harus mengacu kepada peraturan dan kurikulum yang berlaku. Bukan hanya instrumen siswa yang diperhatikan.
Ini juga terkait dengan evaluasi satuan pendidikan. Dinas akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan sekolah itu sendiri. Jadi, guru, kepala sekolah, serta karyawan harus paham dengan setiap standar yang berlaku karena masih selalu dimonitor secara berkala.
Standar Pembiayaan
Terakhir adalah standar pembiayaan. Untuk melaksanakan seluruh kegiatan sekolah, tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Untuk itu, standar ini mengatur tentang berapa besar biaya operasional sekolah dalam setahun. Selain itu setiap pengeluaran sekolah juga diatur.
Misalnya berapa persen untuk membeli sarana belajar, persen untuk merawat sekolah dan lain sebagainya. Standar standar tersebut harus diperhatikan oleh orangtua, terutama yang baru akan mendaftarkan anak ke sekolah PAUD.
Sekolah yang baik bukanlah yang berharga mahal dan mewah. Namun sekolah yang memenuhi standar minimal dan bisa mengelola sekolah dengan baik.
Sumber paud.com